Pengertian Umum Tentang Proyek
Pengertian proyek secara umum adalah merupakan sebuah kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan atas dasar permintaan dari seorang owner atau pemilik pekerjaan yang ingin mencapai suatu tujuan tertentu dan dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaan sesuai dengan keinginan daripada owner atau pemilik proyek dan spesifikasi yang ada. Dalam pelaksanaan proyek pemilik proyek dan pelaksana proyek mempunyai hak yang diterima dan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan jangka waktu yang telah disetujui bersama antar pemilik proyek dan pelaksana proyek.
Owner :
sebagai pemilik proyek berhak memilih pelaksana proyek yang akan melaksanakan proyek mulai pekerjaan awal sampai pekerjaan akhir.
Sebagai pemilik proyek berhak menuntut apa yang menjadi tujuan dari dilaksanakannya proyek.
Sebagai pemilik proyek berkewajiban memberikan dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek.
Sebagai pemilik proyek berkewajiban memberikan biaya jasa kepada pelaksana proyek.
Pelaksana :
Sebagai pewujud proyek berkewajiban memenuhi keinginan pemilik proyek sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.
Sebagai pewujud proyek berkewajiban melaksanakan proyek mulai pekerjaan awal sampai pekerjaan akhir sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
Sebagai pewujud proyek berhak mendapatkan biaya jasa yang telah diberikan atas pelaksanaan proyek.
Pengertian proyek bangunan gedung adalah merupakan kegiatan pekerjaan pembangnan sebuah bangunan gedung yang dilaksanakan atas dasar permintaan pemilik proyek dan dilaksanakan oleh pelaksana proyek atau kontraktor. Proyek bangunan gedung mempunyai kelas bangunan tertentu seperti antara lain Klas bangunan A , Klas bangunan B, Kelas bangunan C. Sedangkan untuk jenis-jenis bangunan gedung antara lain Bangunan rumah tinggal, Bangunan perkantoran, Bangunan hotel, Bangunan sekolah, Bangunan pertokoan, Bangunan peribadatan, Bangunan Gor olahraga, dan lainnya yang direncanakan secara matang mulai dari penyiapan gambar rancangan, gambar kerja, gambar detail, spesifikasi teknis, Rencana kerja dan syarat-syaratnya, Rencana anggaran biaya, time schedule sehingga nantinya dalam pelaksanaan pekerjaan awal proyek sampai pekerjaan akhir proyek bisa terencana dengan teratur dan tertata dengan rapi sehingga tujuan yang dinginkan terhadap berdirinya proyek bangunan gedung ini nantinya dapat tercapai.
Dalam pelaksanaan pembangunan dari bangunan gedung ini memerlukan ahli-ahli yang berpengalaman dibidangnya masing-masing, yaitu antara lain ;
1. Menajer proyek
2. Arsitek Rumah atau Arsitek bangunan
3. Ahli Mekanikal dan Elektrika
4. Administrasi proyek
5. Meneger lapangan
6. Pelaksana proyek
7. Pengawas Proyek
8. Logistik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar